Ajaran Samin (disebut juga Pergerakan Samin atau Saminisme) adalah salah satu suku yang ada di Indonesia. Masyarakat ini adalah keturunan para pengikut Samin Surosentiko yang mengajarkan sedulur sikep, di mana mereka mengobarkan semangat perlawanan terhadap Belanda dalam bentuk lain di luar kekerasan.

Profil

VISI
Terwujudnya  masyarakat Inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam  memanfaatkan teknologi untuk mencapai masyarakat sejahtera mandiri yang Reponsif dan Kreatif.

MISI
1. Mendorong pertumbuhan dan berkembangnya KIM secara mandiri.
2. Meningkatkan Peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara  Pemerintah  dengan Masyarakat.
3. Meningkatkan kemampuan Anggota KIM dan Masyarakat  dalam mengakses dan mengelola       informasi  untuk mengatasi kesenjangan informasi.
4. Mengembangkan dan meningkatkan aktifitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat dan menampung / menyalurkan aspirasi masyarakat secara luas.

Tugas KIM :
1. Mewujudkan Masyarakat aktif, peduli, peka, dan memahami informasi.
2. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota, sehingga dapat memilah dan memilih                informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, Masyarakat dan Bangsa.
3. Mewujudkan Jaringan Informasi sarat media komunikasi dua arah, antar kelompok masyarakat dengan      pihak lainnya ( Pemerintah ).

Tujuan :
1. Meningkatkan pola Pembinaan KIM sebagai wahana pembinaan sumber daya manusia ( SDM ).
2. Meningkatkan koordinasi , integrasi dan sinkronosasi pembinaan KIM, secara terpadu dengan Instansi Pemerintah/ Swasta maupun Lembaga Kemasyarakatan serta Organisasi lainnya.
3. Meningkatkan Peranan KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif, kreatif masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan penyalur aspirasi Masyarakat.

Sasaran :
1. Terciptanya pola Pembinaan masyarakat KIM secara kontinyu dan berkesinambungan dalam meningkatkan sumber daya manusia ( SDM ).
2. Meningkatkan  koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIM, secara terpadu dengan Instansi Pemerintah/ swasta maupun Lembaga Organisasi lainnya.
3. Meningkatkan Peranan KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.

Fungsi KIM :
1. Sebagai wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan sebaliknya.
2. Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah dalam merumuskan kebijakkan Publik.
3. Sarana peningkatan Literasi anggota KIM dan Masyarakat dibidang Informasi dan Media Masa.
4. Sebagai Lembaga yang memiliki nilai Ekonomis.

Kedudukan & Sifat :
Berkedudukan Alamat di Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur. Kode Pos 62168 Tlp. 0351 7700886 Hp.085235512000/081946397999 BersifatMandiri ( bebas, tidak terkait dengan kepentingan Politik apapun) dan swadaya.

0 Response to "Profil"

Posting Komentar

Sekertariat

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Alamat : Jl.Perhutani 001 Kalangan Margomulyo Bojonegoro
Telp : 085235512000
Twitter : @KIMMBSamin
Email : kimkalanganmbsamin@gmail.com

Informasi

Pingen Agar Tidak Ketinggalan Informasi Desa-Desa, Masukkan Alamat Email Anda Di Bawah Ini Untuk Berlanganan Informasi